You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sembilan Warga Duri Selatan Isolasi Mandiri
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sembilan Warga di Kelurahan Duri Selatan Wajib Isolasi Mandiri

Sembilan warga di Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, diwajibkan melakukan isolasi mandiri setelah diketahui menempuh perjalanan mudik namun tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Dari hasil rapid test sembilan orang tersebut negatif, namun mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,

Lurah Duri Selatan, M Ghufri Fatchani mengatakan, isolasi mandiri wajib dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan COVID-19 tingkat RW dan Ketua RT jika sembilan warga tersebut baru tiba setelah melakukan perjalanan mudik namun tidak dilengkapi SIKM. Mereka juga diwajibkan mengikuti rapid test COVID-19.

Sanksi Isolasi bagi Pemudik Tanpa SIKM Didukung Anggota Komisi A

"Dari hasil rapid test sembilan orang tersebut negatif, namun mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ujar Ghufri, Kamis (4/6).

Selain itu, sambung Ghufri, pihaknya juga menempelkan stiker pengawasan dan harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah warga tersebut. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 serta warga sekitar agar selalu waspada.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan monitoring," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2246 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye990 personDessy Suciati